Sidang Lanjutan Nasabah BJB Pekanbaru

Pemilik Rekening Penampung Dana Korban Akui Pinjamkan Terdakwa Indra Rekening Pribadinya

Di Baca : 1303 Kali
Sidang dugaan pembobolan rekening nasabah BJB Pekanbaru kembali membuka fakta-fakta baru, Jumat (24/9/2021).

Rusli mengaku bersedia meminjamkan rekeningnya untuk menerima transferan uang dari Indra dan karena dasar kepercayaan saja, lantas memberikan begitu saja bilyet giro kosong rekening pribadinya yang sudah ditandatangani kepada Indra.

Hasil penyidikan, dana Rp1,1 miliar yang masuk ke rekening Rusli merupakan dana nasabah Bank BJB Cabang Pekanbaru Arif Budiman yang 'dimainkan' Indra tanpa seizin Arif Budiman. Rusli juga mengaku tidak ada hubungan apa-apa dengan Arif Budiman, juga tidak ada hubungan pekerjaan dengan Arif Budiman.

"Dari slip setoran yang saya dapat dari penyidik, di slip setoran dana itu yang menyetornya saya sendiri. Tapi bukan saya yang menyetornya majelis hakim. Itu bukan tanda tangan saya majelis," tutur Rusli.

Mendengar keterangan Rusli tersebut, majelis hakim pun geram. "Kau mau jadi tersangka? Siap-siap lah kau,” geram hakim.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Zurwandi SH menanyakan kepada saksi, selain transaksi Rp1,1 milar, apakah pernah membantu terdakwa Indra pada transaksi lainnya?? Rusli pun menjawab tidak pernah. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar