Sidang Lanjutan Nasabah BJB Pekanbaru

Pemilik Rekening Penampung Dana Korban Akui Pinjamkan Terdakwa Indra Rekening Pribadinya

Di Baca : 1299 Kali
Sidang dugaan pembobolan rekening nasabah BJB Pekanbaru kembali membuka fakta-fakta baru, Jumat (24/9/2021).

Keterangan kedua saksi tersebut, menguatkan keterangan bahwa korban Arif Budiman tidak berada di Pekanbaru dan tidak bertemu dengan terdakwa Indra Osmer guna melakukan transaksi pemindahan uang ke rekening Rusli.

Setelah memeriksa ketiga saksi, majelis hakim menutup sidang untuk kemudian dilanjutkan pada hari Senin mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari BJB Cabang Pekanbaru.

Seyogyanya, pemeriksaan saksi BJB Cabang Pekanbaru dilakukan, Kamis 23 September 2021, namun laporan jaksa penuntut umum kepada majelis hakim, saksi dari BJB Cabang Pekanbaru tidak dapat dihadirkan karena sedang tidak berada di Pekanbaru. (ads)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar