Penegak Hukum Seyogyanya Bersikap Atas Peringatan Keras Ahok
Pembiayaan untuk pembangunan kilang RDMP, menurut keterangan Yusri, sejak awal direncanakan dan dijalankan dengan Trustee Borrowing Scheme. Namun, karena peningkatan Capex yang di luar kewajaran telah mengakibatkan proyek hingga saat ini belum mendapatkan investor yang mau berinvestasi untuk proyek kilang ini.
"Mungkin para investor meyakini tingginya resiko proyek, sehingga terpaksa Pertamina membiayai sendiri, dan konon kabarnya Pertamina hanya sanggup membiayai hingga akhir 2021," beber Yusri.
Sehingga, kata Yusri lagi, wajar saja jika Ahok baru-baru ini mengeluarkan peringatan keras. Proyek tidak boleh molor penyelesaiannya dan nilai proyek serta kinerja kilang yang dibangun harus menghasilkan nilai produk berkualitas dengan kapasitas sesuai perencanaan awal, sehingga efisiensi kilang dapat diperoleh.
"Ahok sebagai komisaris utama tentu mempunyai beban tanggungjawab yang besar agar proyek strategis nasional yang merupakan kebijakan Presiden Jokowi untuk menjaga ketahanan dan kemandirian energi nasional dapat direalisasikan segera," ulas Yusri.
"Nampaknya Dewan Direksi Pertamina Holding dan Subholding PT Pertamina Kilang Internasional saat ini lagi pusing tujuh keliling mencari solusi dari temuan BPKP terbaru ini," sambung Yusri.
Karena sebelumnya, kata Yusri, pada Sabtu 18 September 2021 Majalah Tempo telah mengupas tuntas proses tender kilang Olefin Tuban dengan judul Cover "Sengkarut Proyek Kilang TPPI" terkait berlarut-larutnya penentuan konsorsium pemenang tender DBC (Design Build Competition) untuk bangun Kilang Olefin TPPI Tuban bernilai di atas Rp 50 triliun.
Tulis Komentar