Terhadap Kontraktor Kilang RDMP Balikpapan

Penegak Hukum Seyogyanya Bersikap Atas Peringatan Keras Ahok

Di Baca : 1984 Kali
Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Cahaya Purnama alias Ahok mengunjungi Kilang RDMP Balikpapan, beberapa waktu lalu. (ist)

"Konsep pembangunan kilang dengan strategi DBC adalah yang pertama kali dilakukan oleh Pertamina, yakni dengan menyerahkan semua pekerjaan design yang diawali pemilihan tehnologi atau lisensor untuk tahap pembuatan BED dan FEED dan rencana pembiayaan pembangunanya kepada pemenang tender DBC, sehingga kilang berpotensi menghasilkan produk yang tidak sesuai dengan keinginan pasar," beber Yusri.

Dari isi berita Tempo tersebut, kata Yusri, memperlihatkan ada potensi masalah dari mulai proses prakualifikasi hingga penetapan pemenangnya. Ada beberapa rekomendasi Dewan Komisaris yang tidak dijalankan oleh tim tender.

"Faktanya, proses tender DBC Kilang Olefin itu dimulai sejak Febuari 2020, pemenang baru ditetapkan pada 6 September 2021, dan pemenang pertama adalah konsorsium Hyundai EC dengan anggota konsorsium PT Rekayasa Industri, PT Enviroment Tehnology International dan Saipem. Pemenang kedua konsorsium Technip Italy SpA, PT Tripatra EC, PT Technip Indonesia dan Samsung EC Ltd," ulas Yusri.

"Ironisnya, ternyata konsorsium pelaksana kontraktor EPC kilang RDMP Balikpapan adalah hampir sama dengan konsorsium pemenang pelaksana pekerjaan DBC Kilang Olefin TPPI Tuban," ungkap Yusri.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar