Misteri Kinerja Satgas Terpadu Operasi Kebun-Kebun Ilegal

Rp107 Triliun Potensi Pendapatan Pemprov Riau Hilang, Termasuk dari Kuansing

Di Baca : 1451 Kali
Ist

Sampai diterbitkannya berita ini, PP GAMARI dan Kantor Hukum Satya Wicaksana, kembali mendorong hasil dari Pansus DPRD Provinsi Riau, terkait monitoring dan perizinan era Sekretaris Suhardiman Amby.

"Apalagi saat ini Pak Suhardiman Amby sudah menjadi Wakil Kepala Daerah di Kabupaten Kuansing. Kami kira semangat untuk menertibkan kebun-kebun ilegal itu segera dilakukan. Jangan ada pembiaran dan berlindung atas nama UU CK. Hati-hati spekulasi dari para mafia perkebunan! tegas Yunus, sapaan akrab alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Terakhir, hasil konfirmasi dari beberapa pihak dan diperkuat atas data-data dan bukti permulaan PP GAMARI, bahwa penertiban harus dilakukan semua pihak. Mulai dari Pemkab, Kejari dan Polres Kuansing.

"Infonya, mulai dari tepi Kota Telukkuantan ini saja sudah dikuasai oleh satu orang. Ratusan hektare dikuasai oleh satu orang serta diduga kuat tak memiliki Badan Hukum yang resmi. Masyarakat disini katakan namanya Gunawan Tajuni alias Aguan Kuansing. Apakah bapak Bupati, Kajari dan Kapolres mengenal sosok tersebut? Mohon tindaklanjuti temuan ini. Kejahatan perkebunan mesti ditindak tegas!" akhir Yunus, menutup pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar