DPP PARTAI GOLKAR WAJIB MENINDAK

Warga Mengamuk, Partai Golkar Terlanjur Dirusak Akibat Ulah Kadernya Ini !

Di Baca : 1824 Kali
Kemunculan anggota DPRD Riau pemalas dari Fraksi Golkar H Sari Antoni SH di Kantor DPRD Provinsi Riau pasca disorot warga dan media sepekan ini tidak menutup sanksi berat. (ist)

"Info yang kami peroleh, bahwa Pak H Sari Antoni SH hanya menjadikan jabatan anggota Dewan sebagai tameng. Karena terbukti sampai saat ini penyakit malas masuk kantor kembali dilakukannya. Dulu di DPRD Rohul juga begitu, malas masuk kantor," ungkap aktivis Larshen Yunus, Ketua PP GAMARI.

Larshen Yunus yang juga merupakan Alumnus Sekolah Vokasi Mediator dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu katakan, bahwa dugaan kejahatan paling besar adalah ketika setiap pejabat menerima haknya, tanpa menjalankan kewajibannya.

"Ketidakhadiran Pak Tua 'sakit-sakitan' H Sari Antoni SH ini sebagai anggota Dewan, baik itu ketika Rapat Fraksi, Komisi, Pansus dan Rapat Paripurna, merupakan suatu kejahatan berat dan pelanggaran atas Peraturan DPRD Provinsi Riau Nomor 1/2020, khususnya pada Pasal 115 hingga Pasal 170. Oleh karena itu sudah sebaiknya Petinggi Partai Golkar ambil sikap, kendati akhir-akhir ini Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu memunculkan dirinya di Kantor DPRD, pasca amarah warga," tutur Larshen Yunus, Aktivis jebolan Sospol Universitas Riau.

Bertempat di Kantin Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Kamis (7/10/2021), aktivis Larshen Yunus beserta para Peneliti Formappi kembali memantankan langkahnya untuk mendesak Petinggi Partai Golkar bersikap serius atas kasus yang dilakukan H Sari Antoni SH.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar