Gelar Diskusi dan Dialog Interaktif

Masyarakat Rohul Minta Petinggi Partai Golkar Tertibkan Sari Antoni

Di Baca : 1134 Kali
ist

"Bagi kami, setelah dilakukan proses observasi dan kajian strategis. Bahwa kaitan dengan kasus H Sari Antoni SH sudah sangat fatal. Kehadirannya sebagai Anggota Dewan di Lembaga Terhormat DPRD Provinsi Riau sangat minim dan menyedihkan. Puluhan kali tak masuk kantor, guna mengikuti Rapat Fraksi, Komisi, Pansus dan Rapat Paripurna. Hal ini sangat melanggar aturan yang telah termaktub di dalam Produk Peraturan Daerah (Perda). Apakah Peraturan DPRD maupun Tatib itu dibuat untuk dilanggar?! atau bagaimana?! Sudah jelas enam kali berturut-turut tak ikut Rapat bisa disanksi berat, Pemecatan atau Pergantian Antar Waktu (PAW). Kok kasus ini terkesan disenyapkan," kesal Yunus, sapaan akrab Aktivis jebolan Sospol Unri Pekanbaru tersebut.

Sampai berita ini dimuat, nomor HP atau WA H Sari Antoni SH tak juga tersambung. Info dari warga, ada ratusan Nomor HP yang misterius tak bisa dihubungi. Awak media berusaha konfirmasi, karena pihak Sari Antoni diduga mengamini sikap dan tindakan tercela yang diduga dilakukan oleh Ketua DPD II Partai Golkar Rohul itu.

"Mungkin beliau sudah keenakan dan menganggap semuanya sepele. Karena sewaktu bekerja sebagai Anggota DPRD Rohul, sikap dan perbuatan yang sama juga dilakukan. Sanksi tak ada, dengan demikian H Sari Antoni SH semakin menjadi-jadi. Mengkhianati kedaulatan rakyat dengan melanggar Peraturan yang ada. Kalau justeru lebih sering berkebun dan usaha koperasi itu, kenapa justeru menjadikan profesi anggota Dewan sebagai Tameng?!" tanya Yunus, seraya mengakhiri pernyataan persnya. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar