perjanjian KTT Iklim COP26 di Glasgow, Inggris

190 Negara dan Lembaga Setuju Tinggalkan Batubara, Bagaimana Indonesia?

Di Baca : 1498 Kali
Batubara. (ist)

Dia menambahkan perjanjian ini tampaknya memberi kelonggaran besar bagi banyak negara untuk memilih tanggal penghentian mereka sendiri, walaupun judul perjanjiannya sangat memukau.

Di mana Posisi Indonesia?

Pemerintah Inggris sebagai tuan rumah KTT COP26 belum mengeluarkan daftar lengkap negara yang menandatangani perjanjian yang diberi nama Global Coal to Clean Power Transition Statement itu. Posisi Indonesia dalam perjanjian ini pun belum jelas.

Namun bersamaan dengan pengumuman perjanjian itu, dilansir dari Reuters, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mengatakan Indonesia dapat menghentikan PLTU batu bara secara bertahap pada 2040 jika mendapat bantuan keuangan yang cukup dari masyarakat internasional. Sebelumnya, Indonesia memasang target tersebut pada 2056.

Rabu (3/11/2021), Indonesia bersama Asian Development Bank (ADB) dan Filipina meluncurkan kemitraan untuk mempercepat transisi energi bersih di KTT Iklim COP26.

"Indonesia dan Filipina memiliki potensi untuk menjadi pionir dalam proses menghilangkan batu bara dari bauran energi di kawasan kami, memberikan kontribusi besar terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca global, dan mengarahkan pertumbuhan ekonomi mereka ke jalur rendah karbon," kata Presiden ADB Masatsugu Asakawa, dikutip dari situs resmi ADB.

Indonesia juga baru saja terpilih menjadi salah satu negara yang mendapatkan bantuan dari Dana Investasi Iklim sekitar Rp3,9 triliun untuk program Percepatan Transisi Batubara.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar