190 Negara dan Lembaga Setuju Tinggalkan Batubara, Bagaimana Indonesia?
Greenpeace Indonesia menyambut baik niat pemerintah Indonesia untuk menutup PLTU batu bara sebelum 2040. Namun, mereka mendesak pemerintah membuat berbagai kebijakan dan peta jalan yang jelas untuk mencapai target itu.
"Inisiatif ini dapat menjadi jalan keluar bagi Indonesia untuk menghentikan operasi PLTU batu bara di 2040 sesuai rekomendasi IPCC dan melakukan transisi ambisius ke energi bersih dan terbarukan," kata Koordinator Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Asia Tenggara, Tata Mustasya.
"PLTU batu bara dengan kapasitas saat ini sebesar 31,9 GW telah berkontribusi sangat besar terhadap perubahan iklim serta dampak kesehatan, sosial, dan ekonomi yang merugikan rakyat Indonesia. Belum lagi tambahan sebesar 13,8 GW PLTU di dalam RUPTL 2021-2030, 90 persen di antaranya akan dibangun di Jawa dan Sumatera yang sudah mengalami kelebihan kapasitas," tambah dia.
Permintaan energi di Asia akan meningkat dua kali lipat pada tahun 2030, kata ADB. Asia Tenggara adalah salah satu kawasan yang terus membangun PLTU batu bara baru.
Dalam laporan yang dirilis lembaga nirlaba Carbon Tracker pada Juni lalu, Indonesia termasuk ke dalam daftar lima negara Asia yang bertanggung jawab atas 80 persen rencana pembagunan PLTU batu bara baru di seluruh dunia. Hal tersebut dianggap mengancam target iklim yang sudah ditetapkan. Di mana posisi Indonesia?
Sikap Indonesia terkait Batubara
Pada Oktober lalu, BBC News menerima bocoran sejumlah dokumen draf "laporan penilaian" oleh Panel Antar-pemerintah mengenai Perubahan Iklim (IPCC). Dalam dokumen muncul klaim bahwa "Indonesia mengatakan tidak akan menutup pembangkit listrik batu baranya sampai energi variabel dari energi terbarukan dapat disimpan dengan baik.
Tulis Komentar