Penangkapan Tindak Pidana Illegal Logging

3.200 Batang Kayu Bakau di Perairan Merbau Diamankan

Di Baca : 1984 Kali
Satuan Reserse Kriminal Polres Kepulauan Meranti, Riau, berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Illegal Logging pada Sabtu siang, (27/11/2021) di perairan Desa Centai, Kecamatan Pulau Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. (Foto Bid Humas Polda Riau/




[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar