Siapa saja yang mengusik Mas Ganjar Pranowo, terlebih dahulu berhadapan dengan DPP Pro JARWO

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Ini Reaksi Keras DPP Pro JARWO

Di Baca : 1187 Kali
Ketua Umum Pro JARWO, Larshen Yunus

“Coba anda fahami lagi, bahwa polemik tentang e-KTP sudah menemui titik terang. Proses Lidik, Sidik dan pengungkapan fakta terkait hal itu telah berlangsung sangat lama, bahkan SN pada saat itu telah menjadi terdakwa dan saat ini sudah berstatus napi di LP Sukamiskin Bandung. Nah itu artinya, aktor di balik kasus korupsi tersebut sudah sangat jelas, kenapa justru mereka-mereka itu ‘menggorengnya’ kembali?” tanya Larshen Yunus, aktivis Nasional, jebolan Sospol Universitas Riau.

Reaksi keras DPP Pro JARWO akan dijawab dengan upaya laporan balik ke pihak-pihak yang dinilai hanya mencari sensasi belaka. Laporan Polisi yang dimaksud akan disampaikan ke Bareskrim Polri di Jakarta.

“InsyaaAllah laporan tersebut akan kami layangkan secepatnya! Agar tak segampang itu pihak-pihak melaporkan tanpa data dan bukti-bukti permulaan. Setelah kami dari Semarang guna mendapatkan Surat Kuasa Pelaporan dari Mas Ganjar Pranowo, maka dihari yang sama kami bergegas menuju Jakarta untuk sampaikan laporan resmi, mereka wajib bertanggungjawab!” tegas Larshen Yunus, Ketum DPP Pro JARWO.

Alumni Sekolah Vokasi Mediator Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu kembali mengingatkan, agar tak ada lagi pihak-pihak yang mencari sensasi belaka, apalagi hanya sekedar buat gaduh menjelang Kontestasi Pilpres 2024.

“Ingat dan camkan baik-baik! Siapa saja yang mengusik Mas Ganjar Pranowo, terlebih dahulu berhadapan dengan DPP Pro JARWO. Sepanjang hal itu tidak sarat dengan fitnah, maka kami akan tanggapi secara prosedural, namun kalau sebaliknya, biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yakni Kepolisian yang bekerja,” tutup Larshen. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar