PLANG IMB TAK NAMPAK DI LOKASI PROYEK

Proyek Megah Berbiaya Miliaran Rupiah di Tanjungpinang Disorot

Di Baca : 976 Kali

Tanjungpinang, Detak Indonesia--Proyek pembangunan Gedung Kantor Induk, Balai Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang, Provinsi Kepri yang kini sedang dibangun, nampak sedang menata dan menimbun lahan yang akan dirikan di belakang Kantor Karantina.

Proyek yang berada di jalan raya Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang itu, didanai oleh Anggaran Pendapan dan Belanja Negara (APBN) TA 2022. Sesuai yang tertera di papan proyek, bahwa besaran anggaran untuk proyek tersebut, mencapai Rp6.397.054.000,- Dan dikerjakan selama 180 hari oleh CV Permata Bintan. 

Jum'at (11/3/2022), media ini coba menemui seorang pekerja bernama Dedy di lokasi tersebut. Lelaki separuh baya yang mengaku sebagai Security di proyek itu melarang media ini untuk memasuki kawasan proyek tersebut,

Dedy bertanya: "Mau kemana Pak ? Tidak boleh masuk, dan bapak dari mana? Kalau bapak dari media, tolong tunjukkan KTP atau identitas lainnya. Biar saya foto dan saya kirim ke pimpinan saya dikarenakan aturan di sini seperti itu," kata lelaki berkumis putih itu di meja Pos tempatnya bekerja. 

"Pokoknya diwajibkan setiap wartawan yang datang ke sini harus memperlihatkan kartu Identitasnya dan harus difotonya supaya bisa diinformasikan ke pimpinan saya," sebut Dedy dengan tegas.

Penjelasan Dedy akan memfoto kartu identitas yang dia maksud, sepertinya tidak etis bahkan, terasa sangat tidak benar dan terasa janggal tak pelak. Tujuan tiga orang pekerja Pers yang datang ke lokasi proyek itupun terperanjat mendengar aturan yang dipaparkan Dedy. Tanpa membuahkan hasil liputan, ketiga orang wartawan itu langsung balik kanan alias pulang.

Media Detak Indonesia mengatakan kalau tidak punya legelitas yang jelas media enggak mungkin datang dan konfirmasi di sini.

Jika diamati, situasi di lokasi  proyek berbiaya miliaran rupiah itu, tak terlihat papan proyek yang menunjukkan telah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Yang nampak hanya sebuah papan proyek yang menyatakan nama pelaksana proyek maupun besaran anggaran untuk pembangunan gedung kantor induk itu. Ini disorot dan dipertanyakan. 

Mengingat proyek ini berbiaya miliaran rupiah, baiknya pihak yang berkompeten segera meninjaunya. Apalagi plang IMB tak kelihatan di lokasi proyek, biasanya proyek Pemerintah menggunakan dana APBD tertera jelas papan plang IMB di lokasi proyek, namun tak kelihatan plang IMBnya. (her) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar