tidak pernah mendengar konflik antara Serikat Pekerja dan Manajemen di PTPN V 

Pemprov Riau Apresiasi Hubungan Serikat Pekerja-Manajemen PTPN V Tingkatkan Kinerja Perusahaan

Di Baca : 1080 Kali
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Riau, Imran Rosyadi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Serikat Pekerja Tingkat Perkebunan (SPTP-BUN) dan manajemen PTPN V, Selasa (29/3/2022). Imran memberikan apresiasi tinggi atas

"Komitmen yang tertuang di dalam PKB ini harus bersama-sama dilaksanakan dengan baik antara kedua belah pihak dan diharapkan dapat melahirkan kemajuan perusahaan," ujarnya. 

Ketua Umum SPTP-BUN PTPN V Asmanuddin Sinaga mengatakan hubungan yang terjalin dengan baik itu dapat terwujud berkat pola komunikasi terbuka yang diterapkan oleh jajaran Direksi dan Manajemen PTPN V. Dengan adanya pola tersebut, maka serikat pekerja dapat mencari solusi dan memberikan masukan atas beragam dinamika yang terjadi. 

Pola komunikasi dua arah itu juga yang membuat perundingan PKB periode 2022-2023 yang diawali dengan pra perundingan pada Desember 2021 dan perundingan pada Februari 2022 kemarin berjalan dengan baik dan terhindar dari berbagai macam konflik serta gesekan. 

"Terima kasih kepada CEO PTPN V, Bapak Jatmiko Santosa, yang telah memberikan sumbangsih pikiran dan waktu dalam setiap tahapan perundingan. Hasilnya, kami karyawan dan manajemen saling memahami, memiliki satu visi dan misi yang sama, tentang bagaimana perusahaan ini agar dapat terus melakukan perbaikan dan maju berkesinambungan. Karena kami percaya, perusahaan sehat, karyawan sejahtera," urainya. 

Untuk itu, Udin turut mengimbau kepada seluruh karyawan PTPN V agar terus meningkatkan kinerja serta produktivitas seiring dengan ditandatanganinya PKB 2022-2023 yang telah mencakup segala hak dan kewajiban seluruh insan perusahaan perkebunan plat merah tersebut. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar