ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu

Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah

Di Baca : 687 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore. (i

"Ranperda ini merupakan momen yang sangat kita nantikan sejak dulu. Karena urgensi terciptanya hymne dan mars ini adalah agar masyarakat luas lebih mengetahui tentang sejarah dan nilai yang terkandung di dalamnya," ujar Bupati.

Afrizal menambahkan, setelah disahkan Perda tersebut akan ada semangat yang diimplementasikan dalam setiap penyelenggaraan pemerintahan yang dapat menumbuhkan rasa kecintaan terhadap daerah serta menjadi penyemangat bagi generasi akan datang untuk membangun Rokan Hilir lebih baik lagi.

"Dengan mempertimbangkan dari nota penjelasan DPRD, saya sepakat dan setuju Ranperda Hymne dan Mars daerah ini untuk ditetapkan menjadi Perda sesuai mekanisme dan perundangan yang berlaku," jelas politisi Golkar ini.

Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada Ahli waris yang telah bersedia lagu ciptaan Almarhum untuk diserahkan kepada Pemkab Rohil hak ciptanya.

"Semoga arwah beliau tetap dikenang sepanjang dan amal ibadah beliau diterima di sisi Allah Subhanahu wa ta'ala," tutupnya. (rls/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar