ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu

Paripurna, Pemkab Rohil dan DPRD Setujui Ranperda Hymne dan Mars Daerah

Di Baca : 685 Kali
DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD tentang Hymne dan Mars daerah sekaligus pengambilan keputusan, Senin (18/4/2022) sore. (i

Sementara itu Ketua Pansus Darwis Syam menjelaskan, dalam proses pembahasannya, ada lirik lagu yang diubah dalam Hymne itu. Lirik yang diubah dari kata kenangan menjadi kejayaan. Lirik semula, Rokan Hilir Bagansiapiapi kota Nelayan kota Kenangan menjadi Rokan Hilir Bagansiapiapi Kota nelayan kota Kejayaan.

"Perubahan ini telah disepakati oleh Pansus DPRD Rohil, Pemda bersama ahli waris almarhum Misran Rais. Yang mana arti kejayaan adalah kebesaran, kemakmuran, yang juga dapat diartikan sebagai suatu perjalanan yang untuk mencapainya kita harus terus berusaha yang diharapkan generasi muda serta masyarakat Rohil dapat mengingat filosofi Rohil melalui Hymne ini," paparnya.

Usai mendengarkan hasil laporan Pansus, Wakil Ketua DPRD Abdullah membacakan draf keputusan untuk meminta persetujuan anggota DPRD Rohil secara lisan. Secara serentak, anggota DPRD Rohil menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut. 

Pada kesempatan itu, Bupati Rohil Afrizal Sintong mengucapkan bahwa Pemda Rohil sangat setuju dengan DPRD yang telah mengajukan inisiatif Ranperda ini. Bupati memberikan apresiasi kepada DPRD Rohil yang secara tuntas telah membahas Ranperda ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar