Anthony Hamzah bantah pernah meminta uang sebesar Rp13 miliar dan Rp40 miliar

Sidang Lanjutan Anthony Hamzah, Saksi Ungkap Malam Kelam Perusakan dan Penjarahan Barak Karyawan

Di Baca : 1187 Kali
Suasana sidang lanjutan Anthony Hamzah di PN Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis malam (22/4/2022). (ist)

Saat datang ke lokasi dia melihat portal pintu masuk kebun sudah dirusak massa yang diperkirakan mencapai 400 orang. Dia juga melihat massa yang melakukan penyerangan itu sudah bringas bahkan membuat para korban berhamburan menyelamatkan diri. Sementara penerangan di rumah dinas tersebut juga dipadamkan massa yang diduga bayaran.

"Karena kondisi yang tidak kondusif akhirnya saya diarahkan untuk pulang. Kemudian saya lapor ke Polsek Siak Hulu. Sementara lantaran massa terlalu banyak diarahkan untuk melaporkan kejadian itu ke Polres Kampar," kata Karel.

Hakim Ketua, Dedy Kuswara SH menanyakan kepada Karel, apakah kenal dengan para pelaku. Dia pun menjawab tidak bisa melihat dengan jelas lantaran kondisi yang gelap gulita. Namun ia mengaku diberi informasi oleh Basken bahwa terdapat pelaku yang menggunakan baju bertuliskan Kopsa-M.

"Selain itu saya juga mendapatkan informasi bahwa massa tersebut mendapat kuasa dari Anthony Hamzah yang merupakan Ketua Kopsa-M saat itu," bebernya.

Sejatinya Karel menjelaskan tidak ada hubungan kerjasama antara Kopsa-M dan PT Langgam Harmuni. Hanya saja lokasi kebun yang berdekatan. Bahkan bersempadan.

Karel mengaku pernah berjumpa dengan Anthony Hamzah beberapa tahun sebelum kejadian itu terjadi. Saat itu Terdakwa meminta Yusri Erwin yang kala itu menjabat sebagai Wakil Ketua Kopsa-M agar dihubungkan dengan PT Langgam Harmuni untuk silaturahmi. Akhirnya Karel bertemu degan Anthony Hamzah di Cafe Bistro di Pekanbaru.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar