Mobil Mewah Disita Polda Riau dari Money Laundring Penjualan Narkoba

Pekanbaru, Detak Indonesia--Ditresnarkoba Polda Riau menyita beberapa mobil mewah hasil pencucian uang/money laundring dari hasil penjualan Narkotika.
Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun, didampingi Dirresnakoba Polda Riau Kombes Pol Yos Guntur, Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman belakang Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru Kamis (19/5/2022) hadir Wakil Gubernur Riau dan dari BBN Riau serta undangan lainnya.
Menurut Brigjen Tabana Bangun, pengungkapan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemusnahan barang bukti (BB) Narkotika 48,68 kg sabu dan 524,84 gram ganja digelar oleh Ditresnarkoba Polda Riau
Dasar : TP Asal LP/A/65/I/2022/Spkt kemudian LP TPPU No : LP/A/75/II/2022. Waktu kejadian Selasa (25/3/2022) pukul 16.54 WIB.
Waka Polda Riau Brigjen Tabana Bangun, berdialog dengan tersangka disaksikan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nst, Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur dan Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto.
Tulis Komentar