Gubernur Riau dan Bupati Rohul Tanam Aren di Rantau Kasai
Menurut Gubernur, target pengembangan PS di Provinsi Riau sesuai Peta Indikatif seluas 1.234.428 ha. Adapun capaian sampai dengan akhir 2021 yaitu sebanyak 76 unit pada kawasan hutan seluas 103.310,34 ha, yang terdiri dari 25 unit Hutan Desa, 41 unit Hutan Kemasyarakatan, 7 unit Hutan Tanaman Rakyat, 1 unit Kemitraan Kehutanan dan 2 unit Hutan Adat.
Pemprov Riau melalui Dinas LHK Provinsi Riau bersama para pihak terus berupaya mendorong percepatan pengembangan PS sebagai bagian dari Rencana Aksi Riau Hijau. Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Riau yang telah dibentuk dan beranggotakan berbagai elemen terkait, memiliki tugas membantu melakukan percepatan. Peran Pokja ini sangat diharapkan mengingat alokasi Pemberian Akses Kelola di Tahun 2022 mencapai ± 20.000 ha. Sedangkan terhadap areal yang sudah mendapat persetujuan juga perlu terus difasilitasi, terutama dalam penyusunan Rencana Pengelolaan, Rencana Kerja dan pengembangan usahanya.
Keberhasilan Program PS di Provinsi Riau hendaknya bukan dari sisi target luasan saja, namun hendaknya juga mampu mengembangkan pengelolaan PS yang berkualitas sehingga betul-betul memberikan manfaat bagi masyarakat. Untuk itu sangat dibutuhkan kerjasama antar kementerian terkait di tingkat nasional, OPD di lingkungan Pemprov Riau dan Kabupaten/Kota, serta para pihak termasuk dunia usaha, LSM dan akademisi.
Tulis Komentar