DPRD Riau akan bersurat resmi kepada  Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik

Pimpinan DPRD Riau Dapati Dugaan Pelanggaran Aturan Disdik, Titip Siswa Hingga Seribu Lebih

Di Baca : 1881 Kali
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. (ist)

Dari SMAN 9, ia kemudian melanjutkan sidak ke SMKN 1 Pekanbaru yang terdapat di sebelah SMAN 9. Di sana lagi-lagi ia menemukan hal serupa. SMKN 1 sendiri memilki jumlah 10 kelas untuk siswa baru. Sedangkan saat pengumuman PPDB, SMKN 1 hanya menerima sebanyak 300 murid saja. Sisanya sebanyak 60 orang murid dimasukkan melalui rekomendasi Disdik melalui Kepala Bidang (Kabid) SMA. 

Saat ini, sebagian siswa titipan Disdik Provinsi tersebut telah melakukan pendaftaran ulang dan sudah dapat bersekolah. Menurut keterangan wakil kepala sekolah, sambung dia, ketentuan ini sudah diatur Disdik. Sehingga pihak sekolah tidak lagi dapat berbuat banyak dan menuruti permintaan Disdik tersebut. 

Dari SMKN 1, Ketua DPD Demokrat Riau ini kemudian melanjutkan sidak ke SMAN 5 Pekanbaru yang terdapat di Jalan Paus, Kota Pekanbaru. Di sana ia bersama rombongan juga disambut langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 5 Elmi Gurita. Dari penuturan Kepsek, jumlah kelas untuk siswa baru disana terdapat 11 kelas. 

Bila ditotal, ada sebanyak 396 siswa yang seharusnya bisa diterima melalui PPDB online. Namun pada kenyataannya, pada saat PPDB pihak sekolah hanya menerima 330 siswa saja. Sisanya sebanyak 66 orang merupakan siswa titipan, yang masing-masing berasal dari Disdik sebanyak 51 orang dan pihak sekolah 15 orang. Sang kepsek juga bercerita bahwa titipan Disdik tersebut diberikan melalui sebuah draft yang dititipkan kepada kepala sekolah.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar