DPRD Riau akan bersurat resmi kepada  Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik

Pimpinan DPRD Riau Dapati Dugaan Pelanggaran Aturan Disdik, Titip Siswa Hingga Seribu Lebih

Di Baca : 1884 Kali
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. (ist)

“Dititipkan saat rapat bersama kepala sekolah lainnya. Saat itu kami dikumpulkan pihak dinas di sebuah gedung di Jalan Arifin Achmad. Disana ditentukanlah nama-nama yang masuk melalui titipan Disdik,” ungkap Elmi.

Masih dari pengakuan Kepala Sekolah, Plt Kepala Dinas Pendidikan M Job menyebut bahwa titipan ini sengaja dibebankan kepada pihak sekolah karena desakan DPRD Riau. Kata dia, pihak Disdik mengatakan untuk seluruh sekolah Disdik menitipkan sebanyak 750 siswa. Namun informasi tersebut langsung ditampik oleh Agung Nugroho. Kata dia, jumlah siswa yang direkomendasikan DPRD Riau berdasarkan aduan masyarakat hanya berkisar 200-an siswa saja.

Terakhir, dari SMAN 5, rombongan Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho kemudian bertolak ke SMAN 10. Sekolah yang terletak di Jalan Bukit Barisan ini mengaku hanya memiliki 9 kelas saja. Bila dihitung, seharusnya SMAN 10 bisa menerima sebanyak 324 murid baru. Namun pada saat PPDB, jumlah siswa yang diterima hanya sebanyak 277 orang saja. Ditambah dengan siswa tinggal kelas sebanyak 11 orang, maka siswa kelas X ada sebanyak 288.

Sisanya, untuk memenuhi kuota rombel maksimal, pihak sekolah mendapat usulan nama dari Disdik sebanyak 48 orang dari Dinas Pendidikan. Usai sidak, Agung kepada wartawan mengatakan bahwa dirinya memang mendapat banyak aduan dari pihak wali murid. Bahkan ada calon siswa yang berjarak hanya beberapa ratus meter dari sekolah, namun tidak diterima saat mendaftar pada jalur zonasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar