DPRD Riau akan bersurat resmi kepada  Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik

Pimpinan DPRD Riau Dapati Dugaan Pelanggaran Aturan Disdik, Titip Siswa Hingga Seribu Lebih

Di Baca : 2968 Kali
Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho. (ist)

“Ini kan sangat mengecewakan. Nanti kami akan bersurat secara resmi kepada pihak Inspektorat untuk memeriksa pihak Disdik. Soal ada kepsek yang menyebut lebih banyak titipan DPRD Riau melalui Disdik dia memastikan hal itu sama sekali tidak benar. Bahkan dia bisa membuktikan berdasarkan rapat terakhir bersama Disdik,” paparnya.

Kesimpulan Agung, Disdik sengaja menyebut jumlah titipan DPRD Riau sebanyak itu. Padahal, DPRD Riau hanya merekomendasikan siswa berdasarkan aduan serta laporan masyarakat. Hal ini sesuai dengan tugas fungsi dan pokok DPRD Riau dalam menampung dan merealisasikan setiap usulan yang masuk ke lembaga legislatif ini.

Selanjutnya, Agung juga mempertanyakan landasan hukum pihak Disdik dalam menerima maupun merekomendasikan siswa untuk dapat diterima pada sekolah negeri. Menurut dia, tidak ada satupun petunjuk teknis yang mengatur penerimaan siswa melalui jalur selain PPDB. Maka dari itu, ia meminta agar sekolah yang masih belum mencukupi kuota maksimal untuk satu rombel, menerima siswa berdasarkan ranking PPDB.

Menurut dia, persoalan ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat ada banyak masyarakat yang dirugikan akibat ulah Disdik yang memasukkan siswa ke sekolah negeri tanpa ada pertimbangan serta landasan hukum yang jelas. DPRD, dikatakan dia akan mengadukan langsung permasalahan ini kepada Menteri Pendidikan dalam waktu dekat. 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar