Lahan Akan Dirampas PT DSI, Warga Siak Minta Perlindungan Kapolri
Demikian Permohonan Perlindungan Hukum terhadap Aset Lahan/Tanah/Kebun milik Indriany Mok Dkk ini Kami sampaikan dan selanjutnya akan dilanjutkan dengan Laporan Resmi oleh Indriany Mok Dkk atas dugaan pidana perampasan hak yang dilakukan PT Duta Swakarya Indah melalui Jalur Pengadilan apabila lokasi Constatering dan Eksekusi atas perkara Nomor : 04/ Pdt-Eks-Pts/2016/PN Siak, dan
selanjutnya Kami akan mendampingi Indriany Mok Dkk melalui Tim Hukum dari DPP LSM Perisai untuk membuat Laporan Resmi apabila lokasi Tanah/Kebun milik Indriany Mok Dkk, dimasuki atau dirusak atau dirampas oleh PT Duta Swakarya Indah bersama oknum pihak Pengadilan yang jelas tidak sesuai dengan aturan hukum untuk mendapatkan keputusan Pengadilan, dan atas bantuan serta perlindungan hukum yang diberikan kami ucapkan terimakasih. Hormat Kami Lembaga Swadaya Masyarakat
Rakyat Indonesia Anti Korupsi (LSM- PERISAI) Riau Ketua Umum Sunardi SH, Sekjend Ir Jajuli, Bidang Hukum Roni Kurniawan SH MH.
Tembusan Kepada Yth.
1. Irwasda Polda Riau di Pekanbaru
2. Dir. Intelkam Polda Riau di Pekanbaru
3. Pengadilan Negeri Siak di Siak Sri Indrapura
4. Kantor Pertanahan Kab. Siak di siak Sri Indrapura
5. Kasat Intelkam Polres Siak.
Tulis Komentar