KASUS CONSTATERING DAN EKSEKUSI PN SIAK, PT DSI VERSUS PT KD

Komisi Yudisial Surati Bawas Mahkamah Agung Soal Dugaan Pelanggaran Sita Eksekusi PN Siak

Di Baca : 899 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH bertemu dan konsultasi dengan Staf Badan Pengawasan (Bawas) Mahkamah Agung RI Hafiz di Gedung Bawas Mahkamah Agung RI Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat, Kami

"Mudah-mudahan terhadap bukti-bukti yang sudah kita antarkan kemarin menjadi pelengkap terhadap hal-hal yang telah kami adukan dan atas etika dari Ketua PN Siak Riau terhadap kegiatan Constatering dan Eksekusi yang dilaksanakan pada tanggal 3 Agustus 2022 yang lalu," jelasnya.

Ditambahkan Sunardi, Constatering dan Eksekusi yang dilaksanakan pada 3 Agustus 2022 lalu telah mendapat penolakan dari warga pemilik lahan yang sah.

"Yang mana terhadap kegiatan tersebut mendapat perlawanan dan penolakan dari masyarakat selaku pemilik tanah atau kebun yang telah memiliki legalitas yang sah berupa Sertifikat Hak Milik," tutupnya.

Seperri diberitakan media ini sebelumnya, LSM Perisai Riau Datangi Komisi Yudisial dan Bawas MA, minta Ketua PN Siak Diperiksa!

Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH didampingi Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH mendatangi Kantor Komisi Yudisial (KY) Jalan Salemba Raya Jakarta, Kamis (15/9/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar