Masih Ada Apotek Menyimpan Obat yang Sudah Dilarang Peredarannya

Bintan, Detak Indonesia--Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Jajaran Polres Bintan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Mohammad Darma Ardiyaniki STK SIK MSc melakukan pengecekan di beberapa apotek dan toko obat yang ada di wilayah Kabupaten Bintan pada Jum’at (21/10/2022).
Satreskrim Polres Bintan Bersama Jaran Polsek Melakukan Monitoring dan Pengawasan Obat Sirup
Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Mohammad Darma Ardiyaniki STK SIK MSi menyampaikan Polres Bintan dan jajaran Polsek melakukan pengecekan tentang adanya kandungan cemaran EG yang melebihi batas ambang batas aman sekaligus memberikan imbauannya kepada apotek-apotek, toko obat dan swalayan yang menjual obat sirup agar tidak menjual obat tersebut.
Tulis Komentar