Tangani Perkara Sesuai Prosedur

Polres Siak Tetapkan Empat Orang Tersangka Pasca Bentrok Berdarah di Dayun Siak

Di Baca : 1327 Kali
Security sewaan PT DSI bersama alat beratnya memanen TBS sawit milik M Dasrin di lahan bersertifikat objek di luar constatering dan eksekusi PN Siak di Desa Dayun Siak Riau mengundang bentrok berdarah Kamis sore lalu (5/1/2023). Lokasi tidak tepat dan kel

Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja saat dikonfirmasi wartawan Sabtu (7/1/2023) menjelaskan bahwa Polres Siak telah menangani perkara ini dengan profesional dan sesuai prosedur.

“Dari hasil pemeriksaan beberapa orang yang terkait dalam kejadian keributan dua hari lalu, hari ini kita tetapkan empat orang menjadi tersangka,” ucap Kapolres.

Kapolres Siak AKBP Ronald juga menyampaikan jangan ada yang tergiring berita-berita yang tidak benar atau hoax yang memprovokasi.

“Sekali lagi saya tegaskan kejadian ini terjadi antara pekerja PT DSI dan eks pekerja PT Karya Dayun, tidak ada antara masyarakat mana dan masyarakat mana, jangan sampai ini digiring menjadi Isu SARA yang dapat memprovokasi,” tegas AKBP Ronald.

Sekurity sewaan pihak PT DSI memulai menyerang, memukul dan mengeroyok warga yang menjaga kebun sawit bersertifikat SHM milik M Dasrin di Dayun Siak Riau, Kamis sore (5/1/2023)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar