Tangani Perkara Sesuai Prosedur

Polres Siak Tetapkan Empat Orang Tersangka Pasca Bentrok Berdarah di Dayun Siak

Di Baca : 1330 Kali
Security sewaan PT DSI bersama alat beratnya memanen TBS sawit milik M Dasrin di lahan bersertifikat objek di luar constatering dan eksekusi PN Siak di Desa Dayun Siak Riau mengundang bentrok berdarah Kamis sore lalu (5/1/2023). Lokasi tidak tepat dan kel

Seperti diketahui kejadian bermula petugas pengamanan swakarsa (security) PT DSI mendatangi pos security lahan milik masyarakat untuk mengosongkan lahan dan akan melakukan pemanenan dengan dasar penetapan eksekusi oleh Pengadilan Negeri Siak, namun ditolak dan dihadang oleh pihak yang mengamankan kebun sawit milik masyarakat yang bersertifikat.

Wakapolres Siak Kompol Angga Wahyu Prihantoro dengan personel Polres Siak mendatangi lokasi dan mengajak kedua belah pihak untuk melakukan mediasi di Kantor Polres Siak, sementara kedua belah pihak berkomitmen saling menahan diri.

Namun petugas pengamanan swakarsa (security) PT DSI yang dipimpin oleh Sdr C tetap masuk ke lahan karena diperintahkan oleh sdr M Manager PT DSI untuk melakukan pemanenan dan terjadilah perdebatan kedua belah pihak yang berujung pertumpahan darah.

Terpisah Ketua Umum DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH Sabtu malam (7/1/2023) membantah Kapolres Siak dengan menjelaskan bahwa tidak ada eks pekerja PT Karya Dayun dalam peristiwa bentrok ini. Yang benar MS adalah yang ditunjuk mengamankan kebun sawit bersertifikat milik M Dasrin yang mana security bayaran PT DSI memanen buah sawit milik M Dasrin.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar