MASYARAKAT ATAU PAMSWAKARSA SEWAAN PT DSI?

Siapa yang Memulai Peristiwa Bentrok Berdarah di Dayun Siak?

Di Baca : 1077 Kali
Kuasa hukum PT DSI Suharmansyah SH MH (kiri), Kuasa masyarakat Dayun Sunardi SH (kanan).

Tindakan oknum MSP itu sambung Suharmansyah, dinilai sangat provokasi. Karena pihaknya datang ke lokasi perkebunan yang memang telah sah menjadi hak milik PT DSI.

"Lahan perkebunan sawit itukan sudah sah milik PT DSI dan inkrah di Mahkamah Agung (MA), bahkan telah dieksekusi oleh PN Siak Sri Indrapura. Kenapa mereka masih ngotot mempertahankan lahan yang sudah tidak lagi menjadi hak milik PT Karya Dayun," tegasnya.

Suharmansyah berharap, kepada oknum-oknum yang tidak ada kaitannya dengan permasalahan ini untuk tidak ikut campur. Demikian juga dengan pihak PT KD agar menjunjung tinggi putusan Pengadilan.

"Kalau memang merasa tidak puas dengan putusan Pengadilan yang telah dijalankan saat ini, silahkan manajemen PT Karya Dayun menempuh upaya hukum lain. Jangan dengan cara premanisme seperti ini," sebutnya.

Menanggapi pernyataan Kuasa Hukum PT DSI Suharmansyah, Kuasa pemilik lahan yang bersengketa dengan PT Duta Swakarya Indah (DSI), Ketua DPP LSM Perisai Riau Sunardi SH menjelaskan tentang akar permasalahan yang berujung bentrok dengan pihak keamanan dari PT DSI.

Jalan dan gerbang serta ada pondok baru yang dibuat pihak PT DSI di lahan HM Dasrin di Desa Dayun Siak Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar