RAKOR KARHUTLA

Bupati Karo Diundang Presiden ke Istana Negara

Di Baca : 1787 Kali

[{"body":"

Kabanjahe, Detak Indonesia<\/strong>--Bupati Karo Terkelin Brahmana SH didampingi , Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi Msi selasa (6\/2\/2018) pukul 09.00 WIB hadir di Istana Negara dalam rangka mendengarkan pengarahan Presiden RI Joko Widodo tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk 2018.<\/p>\r\n\r\n

Dalam menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo untuk pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan  di Istana Negara 6 Februari 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KemenLHK) bersinergi dengan berbagai parties melaksanakan upaya-Upaya pencegahan kebakaran hutan terus dilakukan melalui kerjasama antara Kementerian\/Lembaga baik pusat maupun daerah. <\/p>\r\n\r\n

Sinergi itu dilakukan antara KemenLHK, TNI, POLRI, BNPB, dan satgas-satgas provinsi. Upaya pencegahan dilakukan untuk mencegah agar tidak berlaku titik api dan tingkat bahaya karhutla di daerah rawan khususnya di daerah Tongging dan Hutan Bukit Barisan di Kabupaten Karo.<\/p>\r\n\r\n

Ini salah satu bagian dari isi pengarahan tersebut agar masing-masing wilayahnya mencegah dan memelihara. Oleh sebab itu bersama Polri\/TNI di Kabupaten Karo akan bersinergi terus guna mencegah kebakaran hutan yang ada di Tanah Karo dengan cara tetap berkordinasi dengan Dinas Kehutanan Provinsi Sumut untuk melakukan patroli terpadu pencegahan Karhutla yang telah terbentuk tahun 2017. <\/p>\r\n\r\n

 <\/p>\r\n","photo":"\/images\/news\/hbmw6ccu0s\/7-bupati-karo-istanaok.jpg","caption":"Bupati Karo Sumut Terkelin Brahmana SH (dua kanan) saat berada di Istana Negara Jakarta, Selasa (6\/2\/2018). (Foto Ist)"},{"body":"

"Terkait Patroli Terpadu ini disusun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan kelembagaan dengan upaya penanganan dampak bencana dan lahan dengan mengedepankan prinsip deteksi dini, sosialisasi pemberitahuan kepada masyarakat, data kemutakhiran, tanggap bencana dan sinergitas antar lembaga dan masyarakat tingkat desa," jelas Terkelin Brahmana.<\/p>\r\n\r\n

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, maka ditekankan agar jajaran wilayah yang rawan kebakaran agar ditingkatkan pengawasan dan patroli, ini sangat perlu supaya tidak terjadi kebakaran hutan, yang dampaknya sangat luas akaibatnya bagi masyarakat.<\/p>\r\n\r\n

Ini hanya penegasan ulang, karena tahun 2016 dan tahun 2017 sudah jelas aturannya, bagi wilayahnya terjadi kebakaran hutan sanksinya sudah jelas, pertama Kapolres dan Dandimnya dicopot. "Oleh sebab itu penekanan ulang ini supaya dipedomani," ujar Terkelin Brahmana.(pmg)<\/strong><\/p>\r\n","photo":"\/images\/default-photo.jpg","caption":""}]






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar