negara keluarkan biaya Rp43 triliun per tahun untuk perbaiki jalan rusak akibat truk ODOL

Aparat Kurang Maksimal Menangani Masalah Kendaraan ODOL

Di Baca : 1470 Kali
Banyak lokasi jalan rusak di Indonesia akibat truk besar dan melebihi daya dukung jalan mengakibatkan banyak badan jalan rusak, antara lain di jalan lintas Petapahan-Kota Garo Kampar Riau. (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Asosiasi Pemuda Mahasiswa Indonesia (ASPEMASI) kritik Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) terkait dugaan maraknya kendaraan milik perusahaan yang membawa muatan melebihi kapasitas/Overload dan memodifikasi ukuran/Overdimensi yang merugikan masyarakat.

Maraknya kendaraan Overdimensi dan Overload (ODOL) mengakibatkan dampak negatif yaitu insfrastruktur jalan cepat rusak/berlubang sehingga memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Laju kendaraan lain menjadi lambat karena pengemudi harus menyesuaikan kecepatan dengan truk ODOL.

Waktu tempuh perjalanan menjadi lama, boros bahan bakar minyak (BBM), berpengaruh besar pada tingkat kecelakaan lalu lintas di jalan dan pengaruh secara teknis akibat ODOL yang berakhir dengan insiden fatal seperti underspeed, pecah ban, maupun rem blong dan ini sudah menimbulkan banyak korban kecelakaan akibat jalan rusak ataupun kecelakaan akibat kendaraan ODOL.

Asosiasi Pemuda Mahasiswa Indonesia (ASPEMASI) menduga dan menilai Kapolri beserta jajarannya kurang maksimal dalam menangani permasalahan ODOL. Kendaraan ODOL sudah terbukti nyata melanggar aturan berdasarkan Undang Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 80/2012 Polisi berhak menindak ODOL.

Truk besar keluar dari Pabrik Kelapa Sawit PT Permata Hijau Grup di Simpangbangko, Riau.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar