Aparat Kurang Maksimal Menangani Masalah Kendaraan ODOL
"Inshaallah kami melakukan aksi demo di depan Kantor Mabes Polri Jakarta dengan harapan Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendengarkan aspirasi ini dan segera tuntutan kami direalisasikan, jangan sampai masyarakat Indonesia menduga pihak Polri bermain mata dengan pihak perusahaan," ujar Nur Rohim.
ASPEMASI berharap Bapak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mendengarkan aspirasi di antaranya :
Pertama, meminta Kapolri beserta jajarannya untuk menerapkan UU Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Pemerintah Nomor 80/ 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Kedua, meminta Kapolri beserta jajarannya menindak tegas pelaku ODOL terkhusus kendaraan milik perusahaan yang membawa muatan Overdimensi dan Overload (ODOL) yang terbukti nyata sangat merugikan masyarakat.
Ketiga, meminta Kapolri mengevaluasi jajarannya yang diduga tidak bisa menertibkan permasalahan ODOL berdasarkan regulasi yang ada.
Terakhir ASPEMASI akan melakukan aksi kembali jika tuntutan tidak direalisasikan dan akan membawa massa lebih banyak lagi. (*/di)
Tulis Komentar