Polres Siak Belum Tuntaskan Pembongkaran Empat Jembatan Jalur Pencurian Sawit

Sawit Warga Dayun yang Baru Dipanen, Kembali Dicuri, Warga Resah !

Di Baca : 10005 Kali
Tempat penumpukan sementara tandan buah segar (TBS) sawit M Dasrin Nst di Desa Dayun Siak Riau. (Dok. Warga Dayun)
 

Sementara Daud Pasaribu SH selaku kuasa hukum M Dasrin Nst menegaskan bahwa kliennya M Dasrin Nst memiliki sertifikat Hak Milik (SHM).

"Setahu Saya yang berkonflik itu PT DSI dengan PT Karya Dayun berdasarkan putusan Pengadilan. Pak Dasrin sebagai pemegang SHM tak pernah digugat. Sertifikatnya tak pernah dibatalkan. Sertifikatnya tak pernah dinyatakan tak berkekuatan hukum terhadap obyek sengketa. Jadi secara hukum kepemilikan Pak Dasrin atas tanah dan kebun itu masih sah menurut hukum. Itu tidak bisa diganggu gugat," tegas Daud Pasaribu SH.

Jadi ketika Pak Dasrin saat ini ingin memasuki areal perkebunannya disitu M Dasrin mencari penghidupan dan dihalangi dengan alasan Kamtibmas, ini sebuah tindakan yang tidak menghargai hak-hak dari klien Daud Pasaribu SH.

Kenapa begitu? Sebagai pemegang hak yang sah dengan alasan Kamtibmas akan terjadi benturan berarti patut diduga bahwa pihak lain yang ingin membenturkan diri dengan kliennya berada di dalam. Dan Pak Dasrin bersama teman-teman Laskar Melayu Bersatu (LMB) itu ada acara silaturahmi doa bersama, sholat bersama, makan siang bersama di lahan Pak Dasrin. Apa salahnya?

Satu dari empat jembatan penghubung yang dibangun preman diduga suruhan PT DSI nyambung ke lahan M Dasrin Nst di Desa Dayun Siak pencurian sawit M Dasrin Nst kembali terjadi Jumat pagi (9/6/2023)

Nah, kalau berpotensi terjadi bentrok, Daud Pasaribu SH bertanya bentrok dengan siapa di tanah M Dasrin sendiri.  Pertanyaannya, kalau ada pihak-pihak terkait di dalam areal kebun Pak Dasrin ingin menghalang-halangi pihak M Dasrin di atas tanah M Dasrin sendiri seharusnya peran Kepolisian bukan menghalangi pihak M Dasrin dan LMB masuk.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar