Bikin Kanal di Kebun Sawit Warga, Pimpinan PT DSI Dipanggil
Salah satu contoh luasan lahan sesuai peta bidang yang dikeluarkan Kementerian ATR/BPN Pusat di Jakarta terhadap lahan PT DSI adalah seluas 2.369 ha. Seharusnya PT DSI menggarap sesuai luasan itu. Bukan sembarangan memanen TBS sawit warga di tiga kecamatan di Siak ini seperti di Koto Gasip, Mempura, dan Dayun yang sudah terjadi baru-baru ini.
PT DSI harus bisa tunjukkan mana tata batas kebun sawitnya, mana izin Hak Guna Usaha (HGU) nya. Jadi kata warga di Kabupaten Siak ini masyarakat sudah muak karena oligarki bermodal kuat selalu menindas rakyat kecil. Sulit kali rakyat kecil di Siak ini untuk sejahtera, oknum pejabat seperti tak peduli jeritan rakyat kecil ini di Siak. Entah kemana lagi rakyat kecil ini mengadu.
Jalan Kaki ke Istana Presiden
Sementara rencana jalan kaki perwakilan warga tiga kecamatan dari Istana Siak menuju Istana Presiden di Jakarta awal Juli 2023 bertepatan dengan Hari Bhayangkara ke-77 2023, warga sudah bertekad bulat akan tetap dilaksanakan sebagai wujud protes terhadap aparat penegak hukum di Siak dan Riau yang tidak memberi pengayoman, perlindungan terhadap masyarakat.
Warga akan mengadu kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta tentang pembiaran semena-mena PT DSI memanen sawit warga petani, membuat kanal besar di lahan kebun sawit petani. Sementara sampai sekarang tata batas kebun sawit PT DSI tidak jelas, HGUnya tidak ada. Kenapa dibiarkan malah terkesan dilindungi aparat di Siak. Sementara warga sudah mengantongi hak milik berupa SKT, SKGR, dan sertifikat SHM. Kebun sawit warga lebih dulu hadir, sebelum datang PT DSI.(azf)
Tulis Komentar