Gakkum KLHK telah ungkap 15 kasus tindak pidana kehutanan di TNTN dan HPT Tesso Nilo

Gakkum KLHK Amankan Alat Berat dan Dua Pelaku Perambah Hutan TNTN

Di Baca : 5441 Kali
Dirjen Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani dan jajaran memberikan keterangan pers di Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru Selasa (27/6/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Tim Gabungan Gakkum KLHK dan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE), kembali menangkap dua pelaku perambahan di Kawasan Hutan Konservasi Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berinisial TMM (40) dan R (30), serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit alat berat wama jingga dan 1 unit sepeda motor warna hitam, 17 Juni 2023, di KM 86 Resort Lancang Kuning, Taman Nasional Tesso Nillo, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

"Para pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini ditahan di Rutan Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Dirjen Gakkum Kementerian LHK RI Rasio Ridho Sani didampingi Subhan, Kepala Balal Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, di Markas Balai Gakkum LHK Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru, Selasa (27/6/2023)

Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan LHK, Sustyo Iriyono, mengapresiasi hasil kegiatan operasi pengamanan hutan di kawasan TNTN ini.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar