Kontribusi untuk Negara

PHR Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Perairan dengan KSOP Dumai

Di Baca : 613 Kali
EVP Upstream Bussines PHR WK Rokan, Edwil Suzandi melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama perairan dengan KSOP Dumai, diwakili Kabid Lala dan Usaha Kepelabuhan Pujo Kurnianto, Senin (24/7/2023).

"Penandatanganan sewa perairan tersebut merupakan bentuk kepatuhan PHR terhadap peraturan dan berkontribusi PNBP bagi negara," ujarnya.

Penandatanganan ini sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, salah satunya Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 20/2017 tentang Terminal Khusus dan Terminal untuk Kepentingan Sendiri.

Kepala Kantor KSOP I Dumai Yefri Meidison mengapresiasi PHR.

“Apresiasi kepada PT Pertamina Hulu Rokan yang secara tertib aturan dan administrasi telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Penggunaan Perairan,” ungkapnya.

Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerja sama antara KSOP Kelas I Dumai dengan PHR WK Rokan tersebut, diharapkan dapat lebih meningkatkan pelayanan jasa kepelabuhanan, sehingga terciptanya keselamatan dan keamanan pelayaran serta meningkatkan perekonomian secara nasional pada umumnya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar