TELAH DILAPORKAN KE KEJATI RIAU

Skandal Kelebihan Bayar Proyek di Pemkab Rohil Riau Dibongkar BPK RI

Di Baca : 23230 Kali
Bupati Rokanhilir Riau, Afrizal Sintong saat meresmikan Jembatan Air Hitam Pujud panjang 140 meter lebar 7 Meter 18 Juli 2023 lalu. Foto bawah awal pembangunannya. (ist)
 

Yang kedua, proyek peningkatan Jalan Bagan Batu-Tanjung Medan. Pekerjaan proyek ini juga menggunakan DAK reguler 2019, dengan nilai Rp15 miliar lebih. Proyek ini dikerjakan oleh PT Bangun Purba Satahi. Berdasarkan temuan BPK, dalam proyek ini terdapat kekurangan volume sebanyak Rp75.273.081,66.

Selanjutnya yang ketiga, proyek peningkatan Jalan Poros Bangko Pusaka. Proyek ini dikerjakan oleh PT Donny Putra Mandiri pada 2019. Yang mana, dalam proyek ini, Pemerintah Kabupaten Rohil menggelontorkan uang sebanyak Rp8 miliar lebih. Namun, berdasarkan temuan BPK, terdapat kekurangan volume pekerjaan senilai Rp82.181.808,15.

Kemudian proyek keempat, peningkatan Jalan Pinggir Sungai Rokan. Proyek ini dikerjakan oleh PT Cahaya Kurnia Riau pada 2019. Yang mana, dalam proyek ini, menghabiskan dana sebanyak Rp12 miliar lebih.

Meskipun proyek sudah dinyatakan siap 100 persen, akan tetapi dalam temuan BPK RI ada kekurangan volume pekerjaan, yang mana nilainya sebesar Rp146.142.800,88.

Proyek terakhir yang menjadi temuan BPK pada 2019 yakni, peningkatan Jalan Poros Kubu. Proyek lanjutan dari tahun sebelumnya ini, dikerjakan oleh PT Semangat Hasrat Jaya. Adapun nilai proyek itu sebesar Rp17 miliar lebih. Namun, berdasarkan temuan BPK, terdapat rekapitulasi ketidaksesuaian spesifikasi beton pada proyek tersebut, yang mana nilainya sebesar Rp412.370.849,24.

Jadi kembali seperti disebutkan Bupati Afrizal Sintong mengakui untuk Jembatan Air Hitam Pujud sudah diresmikan olehnya, tepatnya Selasa 18 Juli 2023 sore.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar