PELAKU SUAMI-ISTERI KORBANNYA SEORANG NENEK

Polres Tanah Karo Gelar Rekonstruksi Pembunuhan dan Curas di Desa Merek

Di Baca : 799 Kali
Adegan rekonstruksi pembunuhan dan curas di Desa Merek 6 Juli 2023 lalu dengan peran pengganti digelar di Lapangan Mapolres Tanah Karo Selasa (8/8/2023). Pelaku sepasang suami-istri yang mengontrak rumah nenek/korban.(Dok. Polres Tanah Karo/stm)
 

Kasat Reskrim menjelaskan, dari reka adegan ini nantinya akan mempermudah pihak penyidik untuk mengungkap dengan jelas kasus ini. 

"Adegan ini sesuai dengan keterangan hasil pemeriksaan yang kita dapat dari pelaku dan beberapa orang saksi terkait kasus ini," katanya. 

Sebagai informasi, kedua pelaku adalah pasangan suami istri yang mengontrak rumah milik korban. 

Keduanya melakukan pembunuhan terhadap korban karena sakit hati, dikarenakan korban menagih uang kontrakan yang menunggak setahun kepada kedua pelaku, pada Kamis 06 Juli 2023 lalu.

Bukannya membayar kedua pelaku malah melakukan pembunuhan kepada korban dan mengambil barang barang milik korban berupa uang dan emas.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar