Pembukaan Kebun Kelapa Sawit di Pulau Rupat Kian Mengkhawatirkan

Warga Tuntut Terus Kebun Sawit KKPA PT MMJ di Rupat

Di Baca : 4317 Kali

 

Areal Pengganti Kebun Sawit PT Marita Makmur Jaya di Rupat ini juga mendapat sorotan masyarakat. Sejak 2015 lalu keberadaan perkebunan kelapa sawit PT Marita Makmur Jaya (MMJ) di Pulau Rupat, Bengkalis Riau terus menuai sorotan. Setelah Kejaksaan Tinggi Riau 2015 mengusut dugaan korupsi dalam penerbitan hak guna usaha (HGU) yang dikantongi perusahaan, kini tudingan bahwa kebun seluas ribuan hektare tersebut tak mengantongi persyaratan lengkap, terutama soal areal pengganti dari hutan produksi yang dikonversi untuk pembangunan kebun kelapa sawit tersebut.

Masyarakat di Desa Darul Aman Rupat menyorot proses pembangunan kebun sawit tersebut diduga melabrak ketentuan dan aturan hukum serta perundang-undangan. Di antaranya, proses pelepasan kawasan hutan yang tidak disertai oleh areal pengganti. Sementara lahan warga yang dikerjasamakan dalam KKPA tak kunjung direalisasikan PT MMJ.

Hal yang disorot warga, berdasarkan dokumen yang dimiliki, diduga areal pengganti yang diajukan oleh manajemen Marita Makmur Jaya (MMJ) ada pada kawasan yang sudah ada kepemilikan haknya. Yakni kawasan HPK milik PT Bina Duta Laksana (Sinar Mas Grup) seluas 22.830 hektare yang berada di Kabupaten Indragiri Hulu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar