KAJATI RIAU : kelapa sawit berperan penting mendongkrak perekonomian di Provinsi Riau

Gubri : Pengusaha Kurang Patuh Bangun Kebun Sawit Masyarakat 20 Persen dan Sertifikasi ISPO

Di Baca : 6660 Kali

 

Pembangunan perkebunan kelapa sawit telah memberikan manfaat langsung maupun tak langsung bagi masyarakat, daerah maupun Nasional. Di samping itu keberadaan kebun kelapa sawit juga telah berkontribusi signifikan dalam pengembangan daerah, mengurangi jumlah penduduk miskin dan pengangguran. Di seluruh pelosok Provinsi Riau tumbuh pusat perekonomian dan pemukiman baru yang setelah ditelusuri ternyata karena di wilayah tersebut muncul dan tumbuh perusahaan-perusahaan perkebunan, baik kebun kelapa sawit korporasi maupun rakyat serta beroperasinya Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

Pembangunan perkebunan kelapa sawit secara luas di Provinsi Riau, disamping dampak positif yang dirasakan masyarakat dan pemerintah namun di lain pihak terdapat permasalahan yang terjadi dari segi teknis, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Beberapa permasalahan mendasar yang saat ini terjadi pada subsektor perkebunan adalah masih banyaknya kebun yang berada di dalam kawasan hutan, perizinan perkebunan yang belum lengkap, produktivitas yang rendah, rendahnya kapasitas SDM pekebun, bertambahnya tanaman tua dan rusak yang memerlukan peremajaan, rendahnya kualitas sarana prasarana perkebunan, ancaman kebakaran lahan dan kebun, dan serta isu perkebunan kelapa sawit Indonesia yang tidak ramah lingkungan di dunia internasional.

"Disinilah peran kita semua untuk bergerak bersama, berkolaborasi, berkoordinasi dan menyamakan pandangan dan langkah agar dampak dampak negatif dapat diminimalisir dengan tetap menjaga peran positif keberadaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau," kata Gubernur.

Dalam kesempatan ini, Gubernur Riau Drs H Syamsuar MSi juga mengulas secara ringkas beberapa permasalahan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau, yang berpotensi menghambat terwujudnya pembangunan kelapa sawit yang berkelanjutan yakni :
1. Permasalahan Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit
2. Permasalahan Perkebunan Kelapa Sawit dalam Kawasan Hutan
3. Sengketa Lahan Perkebunan
4. Kurang Patuhnya Pemenuhan Kewajiban Pelaku Usaha Perkebunan terhadap kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat minimal 20 persen dan sertifikasi ISPO.
5. Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR)
6. Tata Niaga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit
7. Pendapatan Daerah







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar