TERIDENTIFIKASI AKAN BALAP LIAR DAN MEMAKAI KNALPOT BRONG

Patroli Malam Hari, 45 Unit Sepeda Motor Diamankan Polresta Pekanbaru

Di Baca : 1222 Kali
Sebanyak 45 unit sepeda motor diamankan Polresta Pekanbaru saat melaksanakan Blue Light Patrol atau patroli malam hari, Sabtu malam (30/9/2023). (Foto Satlantas Polresta Pekanbaru)
 

Seluruh kendaraan yang diamankan karena tidak dilengkapi dengan surat surat kendaraan dan kelengkapan komponen lainnya serta menggunakan knalpot brong dan terindikasi balap liar.

Lebih lanjut Kompol Gitta mengimbau kepada masyarakat Kota Pekanbaru khususnya orang tua agar lebih mengawasi anak anaknya khususnya saat keluar malam hari karena sangat berpotensi terindikasi balap liar atau gangguan kamtibmas lainnya mengingat pengendara yang diamankan mayoritas masih berusia muda.

"Kami imbau kepada orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya saat keluar malam hari menggunakan sepeda motor apalagi hingga larut malam bahkan sampai dini hari karena mayoritas pengendara yang diamankan masih usia muda," imbau Kompol Gitta.

Adapun lokasi pelaksanaan patroli dilaksanakan di Jalan Sudirman, Jalan Cut Nyak Dien, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Naga Sakti, Jalan Yos Sudarso, Jembatan Siak 4 dan lokasi rawan lainnya. (*/azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar