KABUT ASAP TERJADI LAGI, ASPEK PENEGAKAN HUKUM PALING PENTING

Karhutla dan Kabut Asap! Ketua KNPI Riau Tagih Janji Kapolri Copot Kapolda

Di Baca : 910 Kali
Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Pekanbaru, Riau. Sumatera Selatan dan Riau Selasa (10/10/2023) masih rekor titik panas masing-masing Sumatera Selatan 378 titik panas, Riau 163 titik panas dilansir BMKG Pekanbaru. (tsi)
 

Pernyataan seperti itulah yang disampaikan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau. Bahwa kasus karhutla maupun kabut asap adalah tanggung jawab Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Bertempat di Padepokan Garuda Pancasila, Jalan Rebung Kecamatan Binawidya Pekanbaru, Senin (9/10/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera memberikan pendampingan hukum bagi para korban asap karhutla tersebut. Apapun alasannya, yang paling bertanggung jawab atas persoalan ini adalah para Pejabat dan APH.

Bagi Ketua DPD KNPI tingkat Provinsi Termuda se-Indonsia itu, kasus karhutla tidak akan terjadi, apabila ada semangat Penegakan Hukum yang jujur, serius dan profesional.

"Dari dulu seperti ini terus. Berganti Gubernur ataupun Kapolda, "penyakitnya" tetap sama, yakni tidak Amanah, tidak serius dan justeru lebih kental dengan pola-pola sandiwaranya. Bayangkan saja! Kapolda itu berkuasa penuh dalam menertibkan perusahaan ataupun perorangan yang bermasalah dengan tindak pidana tersebut. Titik hospot dari satelit jelas kelihatan. Namun apa yang terjadi, justeru para mafia lahan dan hutan kembali berulah, kelihatan sekali tidak takut dengan para APH," ujar Ketua Larshen Yunus.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar