HARI INI KAMIS 2 NOVEMBER 2023 HARI TERAKHIR PELAPORAN KEBUN SAWIT DALAM KAWASAN HUTAN

Kasus Kebun Sawit Dalam Kawasan Hutan, Kajati Riau Koordinasi dengan DLHK

Di Baca : 5717 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi Riau yang baru, Akmal Abbas SH MH didampingi Asintel Kejati Riau Marcos Mare-mare SH MH (kiri). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)
 

Menanggapi Bambang ini, Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung MP C IMA, mengatakan petani sawit Indonesia yang tersebar dari Aceh sampai Papua sangat terhina dengan statement dari Sekjen KLHK tersebut.

“Pernyataan Beliau yang mengatakan silahkan tinggalkan dan cari pekerjaan penghidupan lain, sangat menyayat hati kami Petani sawit,” ujar Gulat dari Nusa Dua Bali saat menghadiri Indonesian Palm Oil Conference (IPOC), sebagaimana dikutip Sawit Indonesia.

Dia menilai Bambang sebagai pejabat publik tidak berempati sama sekali, padahal, petani sawit sudah berjibaku dengan terik matahari dan hujan untuk menghidupi keluarga dengan tanpa menyusahkan negara bahkan memberikan pemasukan dan devisa negara terbesar pada 10 tahun terakhir.

”Petani sawit selama ini dengan segala keterbatasan kami sudah mencoba untuk memahami maksud dan tujuan dari UUCK tersebut dan sepanjang itu kami selalu melakukan komunikasi ke KLHK, tapi tolonglah gunakan bahasa yang lebih manusiawi,” ujar Gulat.

Menurutnya, petani sebagai manusia punya hak dalam negara ini dan UUD 1945 Pasal 33 menjamin itu, dan bukan hewan yang bisa diusir-usir.

Ketua Umum DPP APKASINDO, Dr Gulat ME Manurung MP C IMA






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar