Dua Truk Angkut Tanah Urug dan Satu Ekskavator Ditangkap Polisi
Tersangka 1 Mis alias Ant Bin Ahm alamat Jalan Budi Bakti RT 002 RW 008 Kelurahan Sialang sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Kemudiann Tersangka 2 Dar alias Par, alamat Jalan Budi Luhur RT 001 RW 008 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru. Tersangka 3 Yul alias Oy bin Sae, alamat Jalan Hangtuah Ujung RT 002 RW 013 Kelurahan Sialang Sakti Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.
Turut diamankan:
1. Dod, supir dumptruck, alamat Perum Griya Permata Kulim Pekanbaru (selaku pembeli tanah).
2. Riz, supir dumptruck, alamat Jalan lintas timur Pekanbaru (selaku pembeli tanah).
Peran tersangka Mis alias Ant selaku pengelola dan tukang tulis di Kuari Tanah Timbun, Yul alias Oy selaku operator alat berat, Dar alias Par selaku pemilik tanah.

Tulis Komentar