Rakor Kesiapan Pelaksanaan Putusan MK Tentang Penghitungan Suara Ulang di 6 TPS
Lahat, Detak Indonesia - Menyikapi persiapan pelaksanaan putusan MK tentang penghitungan suara ulang dari 6 TPS, TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat, Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH menyatakan pihaknya siap mengawal dan menjamin keamanan. Menurutnya, soal tanggung jawab keamanan berada di pundak kepolisian di jajarannya, didukung dengan TNI dan stake holder lainnya.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Lahat AKBP AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Lahat pada Selasa (18/6/2024), terkait persiapan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi tentang penghitungan suara ulang 6 TPS Dapil Lahat 4 Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat hasil Pemilu 2024 oleh KPU Lahat.
“Polres Lahat sebagai penanggung jawab keamanan siap untuk menjaga dan mengawal pelaksanaan penghitungan besok dibantu unsur TNI dan pemerintah Kabupaten Lahat. Saya selaku Kapolres mengimbau kepada KPU Lahat agar dalam pelaksanaan penghitungan suara ulang dilaksanakan secara profesional dan transparan, demikianpun pihak Bawaslu Lahat agar melaksanakan tugas pengawasan secara profesional,” ujarnya.
Dirinya juga meminta dan mengingatkan kepada pihak terkait, partai politik peserta pemilu 2024 agar mengikuti pelaksanaan penghitungan suara ulang oleh KPU Lahat dengan menghadirkan saksi yang mengetahui aturan dan tidak perlu melakukan pengerahan massa yang dapat menimbulkan masalah baru.
“Polres Lahat akan bertindak tegas kepada kelompok yang mencoba mengganggu pelaksanaan penghitungan ulang surat suara di KPU Lahat dan saya mengajak kepada seluruh pihak terkait dan elemen masyarakata bersama sama menjaga kandusifitas kabupaten Lahat ini,” imbuhnya didampingi Kasat Intelkam Iptu Achmad Faisal Junaidi STrK.
Tulis Komentar