Adendum Sampai 5 Kali

Kasus Proyek Payung Elektrik di Masjid An-Nur Ikut Disorot Induk Organisasi Ini

Di Baca : 322 Kali
Adendum sampai 5 kali, kasus proyek payung elektrik di Masjid An-Nur Pekanbaru ikut disorot Ketua KNPI Riau Larshen Yunus. (tsi)
 

"Tolong Kami Pak Polisi dan Pak Jaksa!!! Segera Panggil, lalu periksa Pimpinan Perusahaan (Kontraktor) atas nama PT BJM. Ngeri kali kami rasa. Kok tega-teganya pembangunan di Kawasan Rumah Tuhan, Allah SWT juga diduga digarong. Benar-benar mengerikan. Praktik haram korupsi yang sudah menggila. Tak tau tempat dan adab. Kami minta Pak Polisi atupun Pak Jaksa, untuk segera mengusut Kasus tersebut. BPK RI Perwakilan Provinsi Riau telah menyampaikan telaahnya dan fakta di lapangan sudah kita lihat langsung, betapa dahsyatnya dugaan perbuatan dari para koruptor tersebut. Secara kasat mata sudah jelas, bahwa tabir misteri dugaan kasus korupsi pada proyek Pembangunan Payung Elektrik di komplek Masjid An-Nur Pekanbaru harus segera dibongkar, usut tuntas sampai keakarnya!" harap Ketua Larshen Yunus, yang juga menjabat sebagai Wasekjen KNPI Pusat (DPP).

Aktivis Anti Korupsi Larshen Yunus tegaskan, bahwa adendum sebanyak 5 (lima) kali, seharusnya Proyek Payung Elektrik itu sudah  menghasilkan banyak tersangka dan tahanan, tapi nyatanya berbeda!!! Supremasi hukum diduga masih kalah dengan aspek dramaturgi para Pejabat dan Aparat. Mereka sama sekali tidak takut Hukum karma, tidak takut hukum tabur tuai. Ketua KNPI Provinsi Riau itu bilang, bahwa sudah seharusnya sandiwara para Pejabat dan Aparat di Negeri ini dihentikan.

"Bersatu, Berjuang dan Menang! Ayo Revolusi Mental. Berbenah mulai dari hal-hal terkecil sekalipun. Kita memang sulit untuk lurus dan jujur, tapi setidaknya jangan terlalu serakah. Proyek di Rumah Ibadah (Masjid) Proyek di Kawasan Rumah TUHAN pun diduga ikut dirampok juga. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar