Merugikan Negara Sangat Luar Biasa, Kasus SPPD Fiktif Sekretariat DPRD Riau Tidak Dihentikan
Sementara Kajati Riau Akmal Abbas SH MH dalam konferensi pers Hari Adhiyaksa ke-64 tahun 2024 di Kejati Riau beberapa waktu lalu menegaskan telah menerima surat SPDP dari Ditreskrimsus Polda Riau. Kajati Riau menambahkan sedang menunggu penetapan tersangka SPPD Fiktif tersebut.
Sementara Perwakilan Humas DPRD Riau Lery yang dikonfirmasi wartawan Kamis (25/7/2024) di ruang kerjanya mengatakan tidak mengetahui kasus SPPD fiktif ini karena dia mulai kerja di DPRD 2023.
Sementara Kabag Umum DPRD Riau Marto Saputra saat dikonfirmasi di kantornya sedang tidak ada di tempat Kamis (25/7/2024). Dikirim pesan via whatsapps, Marto menegaskan mohon maaf dia tak tahu siapa-siapa 30 orang di DPRD Riau yang diperiksa Penyidik Krimsus Polda Riau sebagai saksi, karena surat panggilannya langsung diserahkan ke masing-masing orang. (azf)
Tulis Komentar