12 Penyidik Kejaksaan Agung di Kejati Riau, Siapa yang Diperiksa?

"Kita berhasil mengumpulkan beberapa data dan dokumen dugaan korupsi rehabilitasi mangrove tersebut, dan sudah kita sampaikan melalui PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Tinggi Riau," ujar Ketua Umum (Ketum) PETIR, Jackson Sihombing, kepada wartawan.
Jackson berharap laporan tersebut segera ditindaklanjuti dengan melakukan pengusutan. Dengan begitu, kata dia, kasus ini bisa terungkap terang benderang.
"Semoga Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Riau berani mengungkap kasus rehabilitasi mangrove ini. Kami percayakan kepada beliau," jelas Jackson.
Sebelumnya diwartakan, PETIR menduga ada indikasi korupsi pada kegiatan rehabilitasi mangrove yang berlokasi di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dianggarkan dalam tiga tahun, yaitu tahun 2021, 2022, dan tahun 2023 dengan total anggaran Sebesar Rp1,2 triliun.
Tulis Komentar