DATANGI BPK RI PERWAKILAN RIAU

Pemkab Siak Sampaikan Laporan LKPD

Di Baca : 3054 Kali
Plt Bupati Siak H Alfedri menandatangani berkas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Siak 2017 disaksikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka, di Gedung BPK RI Jalan Sudirman Pekanbaru Riau, Kamis

Kekurangan saldo tersebut dikarenakan dana bagi hasil (DBH) untuk triwulan keempat tidak ditransper dari pemerintah pusat. Dari sisi realisasi belanja 2017 dari target anggaran Rp1,7 triliun terealisasi berjumlah Rp1,630 triliun sama dengan 90,7 persen realisasi anggaran belanjanya. 

"Laporan sudah kita sampaikan dan kita sudah siap untuk mengikuti audit terperinci yang akan dilaksanakan oleh tim BPK RI, kepada OPD untuk mendukung tim audit berkaitan dangan data-data yang dibutuhkan oleh tim," imbau Alfedri. 

Sementara itu Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau Herry Purwaka mengatakan, laporan ini di dasari UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara serta UU Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara. Saat ini BPK RI Perwakilan Riau menerima LKPD dari Pemerintah Kabupaten Siak 2017.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau juga mengingatkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang lain,  untuk segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2017 tepat waktu seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar