PERUSAHAAN MEMBANTAH

Warga Mengaku Kebunnya Dirampas PT Tasmapuja

Di Baca : 4290 Kali
Foto Ist

Ditambahkan Edi Purnama, pihaknya akan memetakan wilayah Desa Alim, termasuk lahan kebun bekas kebun karet nenek mereka terdahulu yang kini sudah ditanami kelapa sawit oleh PT Tasmapuja, akan melakukan pemagaran, jika pagar yang dibuat warga itu nanti dirusak, maka disitulah awal terjadinya bentrok.

Humas PT Tasmapuja, Ardiansyah dihubungi awak media ini melalui whatsapp miliknya Jumat (16/3/2018) mengatakan, sepengetahuan pihak perusahaan areal kebun PT Tasmapuja hanya meliputi tiga desa yaitu Desa Kepayangsari, Desa Anak Talang dan Desa Cenaku Kecil, PT Tasmapuja mendapatkan lahan yang kini sudah ditanami kelapa sawit berdasarkan gantirugi dengan masyarakat di tiga desa itu.

Menurut Ardiansyah, tidak benar jika perusahaan PT Tasmapuja dikatakan merampas lahan kebun masyarakat Desa Alim, dan menguasainya tanpa ganti rugi.

"Karena ganti rugi itu hanya dilaksanakan di tiga desa itu saja," kata Ardiansyah dalam whatsapp-nya. (zp)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar