KMPRJ Desak DKPP Copot Komisioner KPU-BAWASLU Riau Tidak Netral

KPU Riau Dinilai Tak Siap Selenggarakan Debat Cagub dan Cawagub

Di Baca : 1005 Kali
Ketua Umum Komunitas Mahasiswa Pascasarjana Riau-Jakarta (KMPRJ), Mahasiswa Magister Public Policy and Governance Universitias Indonesia, Habza Jusbil Aktro. (tsi)
 

Keberadaan Dr Syafriadi, sebagai salah satu panelis, membuat masyarakat bertanya-tanya, khususnya yang mengetahui status yang bersangkutan terindikasi mendukung salah satu kontestan Paslon Cagub dan Cawagub.

Sebelumnya, sebuah video beredar di media sosial TikTok usai pelaksanaan debat perdana Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2024 pada malam itu. Dalam video menampilkan seorang anggota tim Panelis debat Dr Syafriadi, hadir dalam sebuah pertemuan yang dihadiri oleh calon Wakil Gubernur Riau nomor urut 1 SF Haryanto, yang mengakibatkan Dr Safriadi dinyatakan bersalah sebagai panelis oleh KPU Riau.

Habza berpandangan, sebagai Panelis tindakan yang dilakukan oleh Dr Syafriadi ini dinilai melanggar etika profesional dan merusak prinsip netralitas yang harus dijaga dalam proses debat publik.

Mahasiswa Magister Public Policy and Governance Universitas Indonesia Habza menilai KPU Riau tidak selektif dalam memilih dan menetapkan Panelis debat. Oleh karena itu Habza Jusbil Aktro melalui organisasi yang ia pimpin KMPRJ akan bersurat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas kejadian ini, dan KMPRJ meminta agar DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU Riau dan juga seluruh Komisioner Bawaslu Riau.

"Terkait hal ini Kami akan bersurat ke DKPP untuk meminta DKPP memeriksa seluruh Komisioner KPU dan Bawaslu Riau agar tidak terjadinya hal yang serupa di kemudian hari, dan demi tegaknya netralitas agar terwujudnya proses pemilu yang jurdil," tutup mahasiswa Magister Universitias Indonesia tersebut. (*/di/tim)

 







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar