Diduga di PHK Sepihak Pimpinan PT Aburahmi, Eks Pekerja Mencari Keadilan
Dari kibas kibas itu operator dan helper diberi saweran oleh Mulyadi (pemilik kebun) sebagai ucapan terimakasih uang saweran itu sebesar Rp2.000.000 (dua juta rupiah) diberikan kepada Suseno (pengawas lapangan).
"Lalu uang tersebut dibagi-bagi buat beli rokok, minuman dan paket pulsa. Yayan Saputra hanya dapat kebagian Rp 500.000," jelas Sumaidin (operator).
Desember 2024 Yayan dan Sumaidin eks pekerja PT Aburahmi mengadukan kepada Ketua BPD dan Kepala Desa Air Itam Timur dan banyak masyarakat yang mengetahui hal ini dan ikut membantu. Sangat disayangkan sudah tiga kali dipanggil secara tertulis oleh Kepala Desa Air Itam Timur untuk diadakan mediasi di Kantor Kepala Desa Air Itam Timur dengan masyarakat terkait masalah PHK.
Mobil bertonase lebih dari 5 ton lewat jalan desa yang merusak jalan, jumlah kontraktor di PT Aburahmi dan CSR 2,5 persen sampai dengan 3 persen, sangat disayangkan berkali-kali mangkir dan tidak mengindahkan panggilan Kepala Desa Air Itam Timur. (Yayan dan Sumaidin).
Ketua BPD Air Itam Timur Darmadi Hasan Angkat bicara terkait karyawan PT Aburahmi yang di PHK
Diduga adanya PHK sepihak oleh Pimpinan PT Aburahmi, berawal adanya proyek pembuatan akses jalan jalur PLN dari Desa Air Itam Timur untuk menuju Kebun Sawit PT Aburahmi. Mereka dipekerjakan membuka jalan lintasan jalur PLN untuk menuju kebun PT Aburahmi di bulan Oktober 2024 tiga bulan yang lalu, jelas Darmadi selaku BPD Desa Air Itam Timur yang siap menampung aspirasi masyarakatnya lebih lanjut.
Tulis Komentar